Selain itu, ada juga uang yang ditransfer oleh Sallyawati ke PT Mugi Rekso dan salah satu keluarga Emirsyah.
Selain Soetikno Soedardjo, KPK juga telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kasus tersebut.
KPK mempertajam bukti keterlibatan PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
KPK memastikan bakal mengungkap sejumlah pihak termasuk pejabat Garuda Indonesia yang diduga kecipratan hasil korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Hadinoto Soedigno merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Emirsyah Sattar, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,8 triliun.
Mereka ialah Anggota DPR periode 2009-2014, Atte Sugandi dan Anggota DPR Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman.
Dua saksi tersebut yakni pensiunan PT Garuda Indonesia, Setijo Awibowo dan Beby Savitri selaku Direktur PT Aviry Mitra Media.
KPK menduga rapat Komisi VI DPR itu membahasa soal pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Perieode 2010-2015 yang berujung rasuah.